Rabu, 20 April 2011

Pengawasan Teknis

3.1.  LINGKUP PENGAWASAN TEKNIS

Lingkup pekerjaan pengawasan teknis konsultan meliputi :
1.    Pengawasan Teknik Pelaksanaan Konstruksi,
2.    Kajian Teknis Pelaksanaan Pekerjaan,

Pada dasarnya kedua jenis pekerjaan tersebut saling berkaitan, mengingat pada saat pelaksanaan konstruksi, konsultan selalu mengadakan kegiatan - kegiatan pengamatan teknis setiap pelaksanaan pekerjaan baik pada setiap saat pembuatan Shop Drawing atau revisi desain pada skala kecil yang ada hubungannya dengan perubahan kondisi lahan atau dampak sosial, politik dan lain sebagainya.

3.1.1. Pengawasan Teknis Pelaksanaan Konstruksi
Ruang lingkup pekerjaan utama konsultan supervisi dalam pengawasan teknis adalah:
1.      menjaga pelaksanaan semua pekerjaan yang ada dalam lingkup proyek agar jangan sampai menyimpang dari rencana semula kecuali ada perubahan yang berdasarkan kajian teknis secara detil terhadap kendala lapangan,
2.      mengawasi dan mengarahkan pekerjaan kontraktor agar tidak menyimpang dari design/ rencana dan spesifikasi yang ada baik secara kualitas dan kuantitas,
3.      menghitung prestasi/ progres pekerjaan kontraktor yang sudah sesuai dengan design/ rencana/ shop drawing dan memenuhi test uji mutu sesuai dengan spesifikasi,
4.      membuat laporan secara periodik semua kejadian yang berhubungan dengan pelaksanaan atau konstruksi secara teknis maupun administratif yang berpengaruh terhadap proyek dari sisi biaya, mutu maupun waktu pelaksanaan,
5.      memberi nasihat, pendapat atau rekomendasi kepada pihak owner atau pemberi tugas berupa hasil kajian teknis disertai dengan segala sebab dan akibat yang timbul.


3.1.2. Kajian Teknis Pelaksanaan Pekerjaan
Kajian Teknis Pelaksanaan Pekerjaan dilakukan jika berdasarkan analisa secara kasar/ hipotesa hasil Detail Engineering Design (D.E.D.) tidak bisa atau kurang tepat untuk dilaksanakan, karena kendala atau hambatan yang ada. Kajian ini meliputi analisa – analisa antara lain sbb.:
1.    diawali dengan evaluasi aplikasi desain yang ada terhadap kendala – kendala lapangan diluar prediksi sebelumnya,
2.    konstruksi apa yang tepat untuk dilaksanakan,
3.    perhitungan kekuatan konstruksi penunjang pekerjaan struktur (form work) dan metoda kerja yang akan digunakan, berdasarkan data – data teknis terahir dari lapangan,
4.    konsekuensi/ dampak yang ditimbulkan akibat pelaksanaan pembangunannya,
5.    biaya yang diperlukan  apakah masih dalam koridor dana yang tersedia.

Kajian – kajian teknis ini biasanya dilakukan diawal proyek pada saat kontraktor akan memulai pekerjaan atau pada saat Field Engineering, begitu juga pada saat bila akan dilakukan suatu perubahan desain (perubahan rencana karena perubahan kriteria / tujuan ).
Kajian Teknis yang telah dilakukan sampai dengan saat ini antara lain adalah:

a.    Perubahan pada Seksi-IB, perubahan konstruksi Jembatan yang awalnya menggunakan Girder diubah menjadi Pileslab yang diharapkan untuk menyederhanakan dan mempercepat pelaksanaan konstruksi.

b.    Review design Untuk Seluruh Seksi, berupa Kajian Perubahan Rencana Pelaksanaan Konstruksi (metode kerja) pada tahap awal untuk pekerjaan penimbunan badan jalan (Borrow Material) yang semula akan dilaksanakan dari luar kedalam dirubah menjadi dari dalam keluar dalam pelaksanaan pengembangannya , hal ini untuk mempercepat pelaksanaan karena volume borrow material ( timbunan ) berkurang.

c.    Review design yang belum dilaksanakan yaitu pelaksanaan penggantian pekerjaan Guard Rail  di median dengan median Barrier Rail Tipe A pada seluruh seksi(kecuali seksi IA) untuk meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan tol dan kemungkinan bisa menghemat biaya.

d.    Dan untuk review design yang lain adalah pada beberapa Overpass di Seksi-IV dirubah menjadi Underpass Traffic Box (Tunnel) sehubungan dengan permintaan masyarakat setempat terkait dengan kegiatan sehari hari (berladang/kebun/sawah). Jika keputusan dan pelaksanaan perubahan tersebut tidak terlambat ( terhadap jadwal pembebasan lahan) , bisa diharapkan mengurangi luas lahan yang harus dibebaskan .

e.    Kajian atau Analisa perhitungan tinggi backwater dengan desain jembatan seperti dalam gambar rencana yang melintasi sungai – sungai besar di wilayah Surabaya – Mojokerto untuk mengajukan izin pembangunan kepada PU Pengairan. Adapun lokasi jembatan yang dianalisa atau dikaji adalah jembatan  jembatan sbb.:
-  Jembatan Kali Surabaya I, dengan bentang (lebar sungai) 73.50M
-  Jembatan Kali Surabaya II, dengan bentang (lebar sungai) 36.00M
-  Jembatan Marmoyo, dengan bentang (lebar sungai) 40.00M
-  Jembatan Watudakon / Pager luyung, dengan bentang (lebar sungai) 25.00M

f.   Kajian kelayakan drainase pada seksi IA, untuk lokasi dan dimensi serta arah aliran air. Begitu juga seluruh aspek yang menyangkut sistem drainase yang sudah ada akibat perkembangan perumahan/perkantoran  disekitar IA dan  karena perluasan atau pengembangan Simpang susun Waru (Extended Waru Interchange) untuk mencegah terjadinya banjir/water ponding.

Pada periode bulan ini kajian – kajian teknis yang dilaksanakan hanya pra-evaluasi desain konstruksi Seksi-IB, II, III dan IV, yaitu berupa prakiraan perubahan perencanaan untuk menyederhanakan pelaksanaan konstruksi seperti diterangkan pada Kajian Teknik Bab-III, Sub-Bab 3.1.2 Laporan Bulanan ini pada butir a), b), dan c) beserta estimasi biayanya.
Dari hasil pra-evaluasi tersebut diatas kemungkinan besar akan berlanjut kepada Review Design yang akan dilaksanakan sebagai acuan pelaksanaan konstruksi pada semua seksi-seksi tersebut diatas dikarenakan akan menghemat biaya yang cukup besar dalam pelaksanaan konstruksi Proyek Jalan Tol Surabaya – Mojokerto ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar